Pj Bupati Jombang Lepas Tangan Terkait Dugaan Skandal Pejabat Disdikbud: “Bukan Kompetensi Saya!”

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menuai sorotan tajam usai menyatakan ketidakmampuannya untuk menindaklanjuti dugaan skandal bermesraan yang melibatkan dua pejabat tinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang. Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial menunjukkan adegan tak pantas di lingkungan kantor dinas, diduga melibatkan Kepala Disdikbud, Senen, dan Sekretaris Disdikbud, Dian Yunita Sari.

Saat dikonfirmasi usai menghadiri agenda Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang pada Rabu (21/8/2024), Teguh secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kompetensi untuk membahas atau menindaklanjuti kasus tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

BACA JUGA :

“Kita tidak tahu kebenaran hal itu. Tentunya kita harus laporkan dulu ke Reskrim apakah ini benar atau tidak, yang bisa berkomentar tentang hal itu,” ujar Teguh di Gedung DPRD Jombang.

Terkait apakah akan ada sanksi bagi jajarannya yang dianggap asusila tersebut? Teguh pun menyebut bahwa ia belum terpikir untuk memberikan sanksi kepada kedua pejabat tersebut, dengan alasan tidak ada pihak yang secara resmi menyampaikan keberatan. “Bagaimana kami mau memberi sanksi, ketika tidak ada yang keberatan. Selama tidak ada yang mempermasalahkan, saya juga tidak punya hak untuk mempermasalahkan,” imbuhnya dengan nada ringan.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang potensi kebenaran dari rekaman CCTV tersebut, Teguh malah berkelakar dan meminta media untuk lebih fokus pada pemberitaan positif. “Saya tidak punya kompetensi untuk membenarkan sebuah video. Kalau nanti salah-salah, malah saya yang kena ITE nanti, wah jangan sampai seperti itu,” tambahnya.

Komentar Teguh ini memicu kritik dari berbagai pihak, yang menilai sikapnya terlalu pasif dan mengesankan ketidakpedulian terhadap integritas lembaga pemerintah yang ia pimpin. Padahal, kedua pejabat yang diduga terlibat adalah bagian penting dari jajaran pemerintah daerah.

Ketua ICMI Jombang : “Jika Benar, Perilaku Video Asusila di Kantor Dinas Pendidikan Jombang Wajib Mundur.”

Di Tempat Terpisah, Didin A Sholahudin, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jombang, menyesalkan sikap Pj. Bupati Jombang dalam merespon kasus video mesra 2 pejabat Disdikbud.

“Pejabat itu harus bisa beri teladan kebaikan, dan tegakkan kebaikan. Jika ada anak buahnya diduga melakukan pelanggaran harus ditelusuri kebenarannya. Wajib menghukum jika salah. Jangan abai. Apalagi ini pejabat Dinas Pendidikan” Ungkap Pria yang akrab disapa Gus Didin

“Prihatin dengan sikap dan pernyataan Pj. Bupati Jombang. Tugas Bupati itu tidak sekedar mengatur tata kelola pemerintahan, tapi menjadi dirigen kebaikan dan pengawal keteladanan bagi seluruh Kepala OPD dan ASN.”

Gus Didin juga meminta  kasus ini diusut tuntas. Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Jombang yang diduga sebagai pelaku dari video amoral itu wajib melakukan klarifikasi. “Jika benar, wajib mundur ! Karena ini adalah institusi pendidikan, yang harusnya memegang nilai etik dan moral dalam bekerja. Jika pemimpin nya saja sudah berperilaku buruk dan amoral, ruhnya akan berimbas ke kantor dan seluruh pegawai yang ada”

“Ini mungkin salah satu sebab, mengapa terjadi degradasi moral siswa di kota Jombang. Karena pemimpinnya  tak bisa memberi teladan baik” ungkap Gus Didin Melalui Pesan singkat

More From Author

Viral, 2 Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terekam Kamera Bermesraan di Kantor

Ketua ICMI : Jika Benar !! Pelaku Video Asusila di Kantor Dinas Pendidikan Jombang, Wajib Mundur.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *