Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku hingga kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih perlu dijaga di tengah proses pemulihan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan fiskal yang diterapkan tidak menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Ia menyampaikan, indikator utama yang menjadi perhatian pemerintah antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi masyarakat, serta kepercayaan konsumen. Jika kondisi tersebut membaik secara konsisten, maka ruang pembahasan kebijakan perpajakan baru dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Menkeu menekankan, fokus pemerintah saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga, memperkuat investasi, serta meningkatkan aktivitas sektor riil agar perekonomian bergerak lebih kuat.
Terkait berbagai isu pengenaan pajak baru yang beredar, Purbaya meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada keputusan resmi pemerintah. Setiap kebijakan perpajakan, kata dia, akan melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Pemerintah, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dengan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
