Pencegahan Narkotika Diperkuat di Lembaga Peradilan

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan peradilan. Kolaborasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia.

KY menegaskan bahwa lingkungan peradilan harus menjadi contoh dalam penegakan hukum yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika. Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur peradilan dinilai penting guna memastikan proses peradilan berjalan objektif dan berkeadilan.

Melalui kerja sama dengan BNN, berbagai langkah pencegahan dilakukan, antara lain melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan pengawasan internal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh insan peradilan terhadap bahaya narkotika serta pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi.

BNN menyampaikan bahwa sinergi dengan KY menjadi langkah strategis dalam memperluas upaya pencegahan narkotika ke sektor-sektor strategis, termasuk lembaga peradilan. Pencegahan dini dinilai lebih efektif dalam menjaga lingkungan kerja tetap sehat dan bebas dari narkotika.

Ke depan, KY dan BNN berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang adil serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dihimpun : Infopublik.id