Pemerintah Perkuat Pengawasan Angkutan Barang Digital

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat penegakan hukum di sektor angkutan barang dengan memanfaatkan teknologi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan pelanggaran lalu lintas, serta mendukung keselamatan dan ketertiban transportasi jalan.

Penguatan penegakan hukum berbasis teknologi dinilai penting mengingat masih tingginya pelanggaran angkutan barang, seperti kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Melalui pemanfaatan sistem digital dan perangkat teknologi, pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Kemenhub menegaskan bahwa kolaborasi dengan Polri menjadi kunci dalam memastikan penerapan aturan berjalan optimal di lapangan. Integrasi data dan sistem pengawasan memungkinkan proses penindakan dilakukan secara cepat serta meminimalkan praktik pelanggaran yang merugikan keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur.

Selain penegakan hukum, pendekatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah mendorong penggunaan teknologi sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi nasional yang lebih modern dan tertib.

Ke depan, Kemenhub dan Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi guna menciptakan ekosistem transportasi jalan yang aman, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.

Sumber: Infopublik.id