JOMBANG – Seorang Pejabat Kejaksaan Negeri (kejari) berinisial AH digerebek tim gabungan dalam sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari. AH diduga melakukan tindak asusila kepada anak lelaki di bawah umur.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang. Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa itu ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) pagi.
“Kemudian, didampingi oleh penyidik dari unit Serse (Reskrim Polres Jombang) mencari keberadaan yang bersangkutan dan ditemukan di suatu lokasi di daerah Jombang,” ungkap Nurhidayat di Jombang, Kamis petang.
Setelah menemukannya, petugas membawa jaksa itu ke Mapolres Jombang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.
TONTON VIDIO :
Nurhidayat mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum jaksa itu kepada anak di bawah umur. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Jombang dan Polda Jawa Timur.
“Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman, baik terkait dengan motif, maupun terkait dengan proses yang terjadi,” ujar Nurhidayat, di Mapolres Jombang.
Dia mengatakan, oknum jaksa tersebut kini ditahan di Mapolres Jombang. Penyidik juga masih intens melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelaku, korban, maupun sejumlah saksi.
“(Pelaku) masih kita amankan. Ini untuk pendalaman, untuk pemeriksaan, juga kita kaitkan dengan beberapa saksi, saksi korban, maupun pendamping korban,” kata Nurhidayat.
BACA JUGA :
NUSACOMTECH: Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sistem Informasi di Jombang