Kopdes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa untuk memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang mampu mengelola aktivitas ekonomi rakyat secara produktif, terintegrasi, dan mandiri. Melalui koperasi ini, berbagai unit usaha seperti penyediaan sembako, simpan pinjam, pergudangan, layanan kesehatan, dan distribusi produk lokal diharapkan dapat dijalankan di tingkat desa dan kelurahan. 

Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi nasional yang lebih luas, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong percepatan pembentukan dan pengembangan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dirumuskan untuk menciptakan lembaga ekonomi kuat yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan dasar, memperpendek rantai distribusi produk, serta menyediakan akses layanan ekonomi yang terjangkau dan berkualitas. 

Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai koperasi penyedia barang dan jasa, tetapi juga diharapkan menjadi simpul pusat kegiatan ekonomi yang melibatkan anggota masyarakat secara aktif. Partisipasi warga desa dalam pengelolaan koperasi dianggap kunci untuk mewujudkan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Peran koperasi ini juga selaras dengan tujuan pemerataan ekonomi nasional dan penguatan kemandirian desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

Dengan hadirnya Kopdes sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi basis pertumbuhan ekonomi dari bawah dengan basis gotong royong dan ekonomi kerakyatan, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan pendapatan serta kesejahteraan sosial ekonomi. 

Sumber: InfoPublik.