Wonosobo – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan pentingnya aspek keselamatan penerbangan dalam penyelenggaraan Festival Balon Udara yang digelar di sejumlah daerah, seperti Pekalongan dan Wonosobo, dalam rangka merayakan tradisi masyarakat pasca-Idulfitri.
Festival balon udara yang menjadi bagian dari tradisi budaya masyarakat ini tetap didukung pemerintah, namun pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku. Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya balon udara yang diterbangkan secara bebas tanpa kendali.
Perwakilan Ditjen Hubud menyampaikan bahwa balon udara liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan. Balon yang tidak dikendalikan dapat mengganggu operasional pesawat, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan jika masuk ke mesin atau mengenai bagian penting pesawat.
Oleh karena itu, pemerintah bersama AirNav Indonesia, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah terus melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan setiap kegiatan festival balon udara dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan sistem balon tambat (tidak dilepas bebas).
Selain sebagai ajang pelestarian budaya, festival ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan penerbangan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi regulasi yang ada, karena pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk ancaman penjara dan denda.
Di sisi lain, penyelenggaraan festival balon udara yang terorganisir memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat dalam kegiatan ini turut mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.
Dengan pendekatan yang mengedepankan keselamatan dan edukasi, pemerintah berharap tradisi balon udara tetap dapat dilestarikan tanpa mengganggu keamanan ruang udara nasional. Festival ini menjadi contoh bagaimana budaya lokal dapat berkembang seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi modern.
