Inovasi Keuangan Digital Diperkuat dengan Regulasi OJK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta pengembangan aset keuangan digital guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan bahwa penguatan fondasi industri ITSK menjadi penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen. Pengembangan teknologi keuangan dan aset digital harus diiringi dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam upaya tersebut, OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab (responsible innovation) agar pemanfaatan teknologi keuangan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Pengawasan yang adaptif dan proporsional terus diperkuat untuk memastikan perkembangan industri berjalan seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Selain itu, OJK juga menaruh perhatian pada penguatan literasi dan inklusi keuangan digital. Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang cukup dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan bijak, termasuk dalam penggunaan aset keuangan digital.

Melalui penguatan fondasi industri ITSK dan pengelolaan aset keuangan digital yang terarah, OJK optimistis sektor jasa keuangan digital dapat tumbuh secara berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.