BKPSDM Jombang Siapkan Mutasi Gelombang Ketiga, Tunggu Arahan Bupati

Jombang — Rencana perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mengemuka. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang memastikan telah menyiapkan langkah awal untuk mutasi gelombang ketiga, meski pelaksanaannya masih menunggu keputusan Bupati Jombang, Warsubi.
Kepala BKPSDM Jombang Anwar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap persiapan teknis dan penyusunan administrasi.
“Masih dalam tahap persiapan dan penyusunan,” kata Anwar, Kamis (8/1).
Ia mengungkapkan, hingga kini terdapat empat jabatan eselon II B yang masih belum terisi, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Untuk pengisian jabatan tersebut, BKPSDM membuka sejumlah opsi, mulai dari pengisian sementara, rotasi pejabat, hingga pelaksanaan seleksi terbuka (selter).
“Masih banyak kemungkinan. Bisa diisi sementara, bisa rotasi, atau langsung melalui seleksi terbuka,” jelasnya.
Anwar juga menyebutkan, terdapat peluang pelantikan pejabat yang sebelumnya belum sempat dilantik pada mutasi sebelumnya, dengan catatan izin pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlaku.
“Jika izin perteknya masih berlaku, masih bisa dilantik. Namun jika sudah habis masa berlakunya, harus diperbarui atau melalui seleksi terbuka kembali,” terangnya.
Ia menambahkan, masa berlaku pertek umumnya sekitar tiga bulan, meski dalam kondisi tertentu bisa mencapai lima bulan. Sementara itu, mutasi gelombang kedua sendiri terakhir dilaksanakan pada pertengahan November 2025.
“Masih ada peluang untuk pelantikan pejabat eselon II. Namun semua menunggu arahan Bupati, baik terkait waktu maupun teknis pelaksanaannya,” pungkas Anwar.
Sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi telah memberikan sinyal akan dilakukannya mutasi serta pengisian jabatan kosong pada awal 2026. Ia mengaku telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah pejabat yang dinilai berpotensi mengalami pergeseran jabatan.
“Untuk pengisian jabatan kosong, insya Allah sebentar lagi,” ujar Warsubi saat diwawancarai pada 31 Desember 2025.
Meski demikian, Bupati belum memaparkan secara rinci hasil evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa secara umum kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang dinilai positif, seiring dengan menurunnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
“Alhamdulillah kinerja OPD cukup memuaskan. Kemiskinan ekstrem sudah tidak ada, kemiskinan umum juga menurun, dan tingkat pengangguran mengalami penurunan signifikan,” ujarnya.

Sumber: Radarjombang.id, Kamis (8/1/2026).