Jombang — Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) Jombang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam program pembagian 2.026 bibit pohon yang digelar Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur.
Perhutani Jombang menjadi salah satu dari tujuh titik lokasi pelaksanaan kegiatan pembagian bibit pohon gratis bertajuk “Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi” yang dilaksanakan secara serentak pada Senin (5/1) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Surabaya, Madiun, Jombang, Bojonegoro, Malang, Banyuwangi, dan Jember.
Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Jombang, Enny Handhayany YS, S.Hut, menjelaskan bahwa untuk wilayah Jombang, kegiatan pembagian bibit dilaksanakan oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) III Jombang.
“Total bibit yang dibagikan sebanyak 2.026 plancek (plc) di tujuh lokasi. Jenis bibit yang disalurkan meliputi alpukat, jambu, durian, sirsak, manggis, pala, cermai, petai, nangka, kenitu, matoa, pule, dan jambu mete,” ujar Enny.
Ia merinci, pembagian bibit di wilayah Kota Jombang yang dilaksanakan oleh KPH Jombang dan PHW III Jombang sebanyak 476 plc. Di Kecamatan Trowulan, kegiatan dilakukan oleh BKPH Jabung dan TPK Trowulan dengan jumlah 250 plc.
Sementara itu, di wilayah Gempol, pembagian bibit dilakukan oleh BKPH Gedangan sebanyak 200 plc. Di Kecamatan Ploso, bibit disalurkan oleh BKPH Ploso Barat, BKPH Ploso Timur, dan TPK Ploso dengan total 350 plc.
Selanjutnya, di wilayah Munung oleh BKPH Munung sebanyak 200 plc. Di Kecamatan Lengkong, kegiatan dilaksanakan oleh BKPH Ngujung Timur dan TPK Kertosono dengan jumlah 250 plc. Adapun di wilayah Ngujung, pembagian bibit dilakukan oleh BKPH Ngujung Timur dan BKPH Krondong sebanyak 300 plc.
Enny menegaskan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola kawasan hutan, Perhutani memiliki tanggung jawab tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.
“Perhutani berkewajiban menjaga kelestarian hutan sekaligus berkontribusi dalam upaya penghijauan dan pemulihan lingkungan, serta menjalankan peran sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
