ATR/BPN Raih Penghargaan atas Tindak Lanjut RHP BPK 90,8 Persen

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan atas keberhasilannya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan (RHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian sebesar 90,8 persen.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat ATR/BPN dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator penting dalam memperbaiki sistem administrasi serta pengelolaan keuangan negara.

Pimpinan ATR/BPN menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan sistematis. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan prosedur, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas manajemen organisasi.

Selain itu, capaian ini juga menunjukkan keseriusan kementerian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah terus mendorong agar setiap instansi mampu meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan secara berkelanjutan.

ATR/BPN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK yang masih tersisa, sehingga tingkat penyelesaian dapat semakin optimal ke depan. Evaluasi dan pembinaan internal terus dilakukan guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dengan pencapaian ini, pemerintah optimistis ATR/BPN dapat terus memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan publik.