Jakarta — Mengawali tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis dengan berbagai mitra lintas sektor. Kerja sama tersebut mencakup Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Recognition Agreement yang dilaksanakan di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan. Penyerahan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kolaborasi multipihak merupakan fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Menurutnya, halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan dan transparansi dalam sistem halal akan melahirkan keterlacakan dan kepercayaan pasar, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk nasional.
Lebih lanjut, Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menekankan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi dinilai penting untuk memperluas pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ishartini menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJPH mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal, sehingga produk nasional mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPH kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan juga menandai penguatan peran laboratorium pengujian dalam mendukung proses sertifikasi halal di sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan puluhan ribu pelaku usaha di berbagai daerah.
Daftar Tujuh Kerja Sama Strategis
Adapun tujuh kerja sama strategis yang ditandatangani BPJPH bersama para mitra meliputi:
- MoU BPJPH dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang sinergi penyelenggaraan JPH sektor kelautan.
- Recognition Agreement antara BPJPH dan Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd.
- MoU BPJPH dengan UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi terkait Tridharma Perguruan Tinggi bidang JPH.
- PKS BPJPH dengan Universitas Padjadjaran tentang penguatan regulasi sertifikasi halal impor melalui Regulatory Impact Analysis serta MoU Tridharma Perguruan Tinggi bidang JPH.
- PKS BPJPH dengan Universitas Indonesia Halal Training Center mengenai pelatihan Jaminan Produk Halal.
- MoU BPJPH dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) tentang sosialisasi, edukasi, dan promosi JPH.
- Amandemen pertama PKS BPJPH dengan PT Indonesian Cloud terkait pemanfaatan aset selain tanah dan/atau bangunan.
Melalui kerja sama tersebut, BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan, seiring dengan pemberlakuan kebijakan Wajib Halal secara menyeluruh.
Sumber Berita : InfoPublik, Jumat (9/1/2026).
